Etika Publikasi
Jurnal Pengabdian CINTA Bangsa berkomitmen untuk menjaga integritas dan standar etika publikasi akademik. Pedoman ini menjadi acuan bagi penulis, reviewer (mitra bestari), editor, dan penerbit dalam seluruh tahapan proses penerbitan. Ketentuan ini merujuk pada prinsip-prinsip umum Committee on Publication Ethics (COPE).
Tugas dan Kewajiban Penulis
- Orisinalitas: Naskah harus merupakan karya asli penulis dan belum dipublikasikan di tempat lain. Setiap kutipan atau karya orang lain harus disitir dengan benar.
- Kualitas dan Kejujuran Data: Penulis wajib menyajikan data dan metodologi secara jujur, lengkap, dan dapat ditelusuri. Manipulasi, fabrikasi, atau pemalsuan data tidak dapat diterima.
- Publikasi Ganda: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.
- Pencantuman Penulis: Nama penulis harus mencerminkan kontribusi signifikan terhadap penelitian; kontributor lainnya dicantumkan di bagian penghargaan (acknowledgements).
- Pengungkapan Konflik Kepentingan: Semua potensi konflik kepentingan (finansial maupun non-finansial) harus diungkapkan dalam naskah.
- Tanggung Jawab Koreksi: Jika ditemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, penulis wajib menginformasikan editor untuk proses koreksi atau pencabutan (retraction).
Tugas dan Kewajiban Reviewer (Mitra Bestari)
- Kontribusi pada Keputusan Editorial: Reviewer membantu editor dengan penilaian ilmiah yang konstruktif untuk menentukan kelayakan publikasi.
- Kerahasiaan: Naskah yang direview bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan atau digunakan untuk keuntungan pribadi.
- Objektivitas dan Standar Penilaian: Penilaian harus objektif, berdasarkan bukti, dan menghindari kritik pribadi terhadap penulis.
- Pengakuan Sumber: Reviewer wajib menunjuk karya relevan yang belum disitir dan melaporkan dugaan plagiarisme atau duplikasi publikasi kepada editor.
- Pengungkapan Konflik Kepentingan: Reviewer harus menolak menilai naskah jika terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas.
Tugas dan Kewajiban Editor
- Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab menentukan naskah yang layak diterbitkan berdasarkan bukti ilmiah dan masukan reviewer.
- Keadilan: Penilaian naskah dilakukan tanpa diskriminasi atas dasar ras, gender, agama, kebangsaan, afiliasi, atau pandangan politik.
- Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah tidak diungkapkan selain kepada pihak yang berkepentingan dalam proses review.
- Integritas: Editor tidak boleh memanfaatkan isi naskah untuk keuntungan pribadi dan harus menghindari konflik kepentingan.
- Penanganan Pelanggaran: Editor bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran etika dan mengambil tindakan sesuai kebijakan jurnal.
Tanggung Jawab Penerbit
- Kebijakan Editorial Independen: Penerbit (LPPM-PM / pengelola jurnal) memastikan keputusan editorial bebas dari tekanan komersial atau pengaruh sponsor.
- Dukungan dan Infrastruktur: Menyediakan sarana teknis dan administratif untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan publikasi.
- Transparansi: Mendukung transparansi proses editorial dan etika publikasi.
Sanksi dan Penanganan Pelanggaran Etika
Apabila ditemukan pelanggaran etika publikasi — termasuk namun tidak terbatas pada plagiarisme, fabrikasi/fabrikasi data, duplikasi publikasi, manipulasi sitasi, atau penyalahgunaan proses editorial — Jurnal Pengabdian CINTA Bangsa akan melakukan langkah-langkah berikut:
- Investigasi Internal: Editor melakukan verifikasi awal dan bila perlu membentuk tim penyelidikan atau berkonsultasi dengan institusi afiliasi penulis.
- Peringatan Resmi: Untuk pelanggaran ringan, penulis dapat menerima peringatan tertulis dan diminta memperbaiki atau merevisi naskah.
- Penolakan atau Penundaan Publikasi: Naskah yang melanggar etika akan ditolak atau ditunda hingga masalah diselesaikan.
- Pencabutan Artikel (Retraction): Jika pelanggaran serius terungkap setelah publikasi, jurnal akan menerbitkan pernyataan pencabutan yang jelas dan menghapus atau menandai naskah pada repositori jurnal.
- Larangan Pengajuan: Penulis yang terbukti melanggar dapat dikenai larangan mengajukan naskah ke jurnal untuk jangka waktu tertentu.
- Pemberitahuan ke Institusi: Dalam kasus serius, jurnal dapat menginformasikan hasil investigasi kepada institusi atau lembaga akreditasi terkait.
Kebijakan Penarikan Naskah (Manuscript Withdrawal)
Penulis tidak diperkenankan menarik naskah setelah pengajuan karena proses review melibatkan waktu dan sumber daya editor serta reviewer. Jika penulis mengajukan permintaan penarikan setelah pengajuan, editor akan menilai alasan yang diajukan. Dalam keadaan khusus di mana penarikan dianggap dapat diterima, penarikan akan diproses setelah penyelesaian administrasi sesuai kebijakan jurnal.
Untuk mencegah penyalahgunaan proses, apabila penulis tetap bersikeras menarik naskah tanpa alasan yang sah setelah proses editorial berjalan, jurnal dapat menerapkan sanksi administratif sesuai kebijakan internal (misalnya pemberitahuan resmi, larangan sementara, atau tindakan lain yang disepakati dewan redaksi). Semua tindakan akan diberitahukan secara tertulis kepada penulis dan institusi afiliasi apabila diperlukan.
Penanganan Kesalahan Fundamental Setelah Publikasi
Jika penulis atau pihak lain menemukan kesalahan signifikan atau ketidakakuratan setelah publikasi, penulis wajib segera menginformasikan editor. Editor, bersama penulis, akan menentukan apakah perlu menerbitkan koreksi (corrigendum), klarifikasi, atau pencabutan (retraction) sesuai tingkat keparahan dan dampaknya terhadap temuan ilmiah.
Kontak dan Pelaporan
Untuk pelaporan dugaan pelanggaran etika atau pertanyaan tentang kebijakan ini, silakan menghubungi redaksi Jurnal Pengabdian CINTA Bangsa melalui email: soarajaith@ith.ac.id. Semua laporan akan ditangani secara rahasia dan profesional.
Dengan menerbitkan pedoman ini, Jurnal Pengabdian CINTA Bangsa berkomitmen menjaga integritas akademik, mendorong praktik publikasi yang bertanggung jawab, dan mendukung budaya ilmiah yang etis.